topmetro.news, Langkat – Belum tuntas terungkapnya motif bandar sabu Tanjung Pura AJ membacok anggota Dit Reskrim Narkoba Polda Sumut. Kali ini diduga anak jaringan bandar sabu Tanjung Pura lainnya, juga menculik dan menganiaya JF (18) anak wartawan.
Kisah tragis yang dialami wanita muda berinisial JF yang notabene merupakan anak wartawan Devi Arianto media cetak dan online Monitor, kembali mencuat karena para pelaku memiliki hubungan dengan bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Pura.
JF mengalami kekerasan oleh oknum-oknum tertentu yang tinggal di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Korban berisial JF didampingi orangtuanya menjelaskan kepada awak media, dirinya mengalami perampasan dan kekerasan itu bermula pada malam Rabu atau Selasa (14/4/2025), sekira jam 22.00 WIB.
Saat itu JF baru pulang dari Perumahan Asabri Air Hitam. Dia mau pulang ke Tanjung Pura naik sepeda motor.
Saat di tengah jalan, tiba-tiba sepeda motor JF dipepet mobil.
Karena korban takut, langsung menghindar ke serapuh dalam. Sekitar 30 menit setelahnya, korban didatangi wanita yang ia kenal berinisial Fh dengan dibonceng sepeda motor bersama 2 orang berisial Ad dan Jj.
Fh langsung menganiaya korban dengan tamparan keras dan menarik rambutnya sekaligus merampas kalung, cincin, dan jam tangan serta menghempaskan HP korban hingga rusak. Sedangan Jj terlihat seperti merekam aksi Fh.
Selanjutnya korban dibawa mengendarai sepeda motor ke titi CV.
Tidak lama datang mobil yang sebelumnya memepet korban di jalan dan langsung menarik masuk ke dalam mobil dan menuju res area Tol Stabat.
Di res area Stabat, rambut korban yang sebelumnya panjang, digunting pendek seperti laki-laki. Lalu rambut tersebut dibakar.
Selanjutnya korban dibawa kembali ke salah satu rumah daerah Binjai.
Di lokasi, korban mengaku disekap dan dipaksa untuk diambil foto memperagakan fose adegan lagi mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Serta disuruh membuat penyataan dengan rekaman video, bahwa ada dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah Fh sebesar Rp5 juta.
Pada paginya, korban kembali dibawa ke dalam mobil dan sekitar jam 10.00 WIB, korban diturunkan dan dibiarkan terlantar di Simpang Besilam Tanjung Pura dengan keadaan yang sangat memprihatinkan.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, korban didampingi keluarga akhirnya membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura dengan Nomor Laporan: LP/B/21/IV/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 19 April 2025.
Dari infomasi pihak Polsek Tanjung Pura menjelaskan, saat ini perkara sudah ditangani Polres Langkat.
Namun, Kasat Reskrim Polres Langkat maupun Kasi Humas hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via seluler WhatsApp.
Devi Arianto wartawan media cetak dan online Monitor berharap polisi memberi keadilan dan harus segera menangkap para pelaku yang terlibat.
“Kami meminta agar pihak kepolisian segera memproses dan menangkap oknum-oknum yang terlibat melakukan kekerasan terhadap anak saya JF. Kami khawatir terduga pelaku merasa memiliki segalanya bisa saja melakukan perbuatan kekerasan kepada yang lainnya,” ujar Devi kepada awak media, Minggu (27/4/2025). (bersambung)
reporter | Rudy Hartono